Ayatullah al-‘Uzma Sayid Ali Khamenei pada tahun 2010 (1431H) telah mengeluarkan fatwa yang sangat penting dalam dunia Islam yaitu:

“Diharamkan melakukan penghinaan terhadap (tokoh-tokoh yang diagungkan) ahlusunah waljamaah (sunni), apalagi melontarkan tuduhan terhadap istri Nabi saw. dengan perkataan-perkataan yang menodai kehormatannya. Bahkan tindakan demikian juga haram dilakukan terhadap istri-istri para nabi as, terutama lagi istri penghulu para nabi Rasulullah SAW”

Imam Ali Khamenei juga melarang tegas prosesi Qameh Zani (melukai bagian tubuh dengan benda tajam) pada acara-acara duka memperingati kesyahidan Imam Husein As (Peringatan Asyura) yang pernah dilakukan oleh sebagian kelompok.

Kedua fatwa ini terhitung sebagai fatwa-fatwa yang sangat terkenal dan sangat berpengaruh dalam dunia Islam.

Thumbnail Video ▶️
Pesan Imam Ali Khamenei: Jangan Ikuti Syiah Ekstrim yang suka mencela Sahabat Nabi dan Istri Nabi


Pentingnya Persatuan Dunia Islam

Ayatullah Khamenei memiliki pemikiran taqribi yaitu sebuah pemikiran mendekatkan dan menyatukan berbagai madzhab dan kelompok dalam Islam.

Beliau berkeyakinan bahwa jalan kemenangan kaum muslimin adalah persatuan diantara mereka, sementara kehancuran terletak kepada perpecahan.


Rahbar Sayyid Ali Khamenei, menegaskan bahwa Nabi saw dan para Imam as tidak menyebarkan ajaran Islam dengan caci maki ataupun kekerasan.

Beliau berkata: “Jika kalian melihat ada seorang Syiah yang gemar mencaci sahabat Nabi Muhammad saw yang dimuliakan saudara kita Ahlussunah Waljawaah, maka dipastikan mereka adalah Syiah buatan Inggris, musuh Islam yang ingin menghancurkan Islam melalui perpecahan dan permusuhan.”

Forum Internasional Persatuan antar Mazhab-mazhab Islam

Dalam rangka mewujudkan hal ini beliau membentuk sebuah komunitas yang dinamakan dengan Majma’ Jahani Taqrib Baina Madzahib Islami (Forum Internasional Persatuan antar Mazhab-mazhab Islam) yang pertemuan internasional pertamanya pada bulan Mei 1990 M. yang dihadiri oleh lebih dari 300 ulama dunia Islam.

Salah satu tujuan dari forum internasional ini dijelaskan untuk “meningkatkan level keakraban dan kesadaran serta memperdalam pemahaman antara para pemeluk mazhab Islam … dan memperkuat disiplin persaudaraan Islam di antara umat Islam”

Selain itu, di Iran setiap tahun diselenggarakan tradisi yang disebut “Pekan Persatuan” (bahasa Arab: أسبوع الوحدة الإسلامية) yang diadakan setiap tanggal 12 Rabiul Awal (sebagai hari lahir Rasulullah saw menurut periwayatan Ahlusunah) sampai dengan tanggal 17 Rabiul Awal (yang merupakan tanggal lahir Nabi Muhammad saw menurut Syiah).

Pada pekan persatuan tersebut juga diadakan Konferensi Internasional tentang Persatuan Islam yang diselenggarakan oleh Forum Internasional Persatuan antar Mazhab-mazhab Islam dengan dihadiri tokoh-tokoh ulama antar mazhab dari berbagai negara Islam.